Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Penerapan Manajemen Risiko

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor17
Tahun2025
TentangPENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanNATALIUS PIGAI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat31
Jumlah diDownload33
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1014
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA