Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif/badan Ekonomi Kreatif Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Atau Standar Produk Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ekonomi Kreatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN EKONOMI KREATIF/BADAN EKONOMI KREATIF
Nomor7
Tahun2025
TentangStandar Kegiatan Usaha dan atau Standar Produk Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ekonomi Kreatif
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Oktober 2025
Pejabat yang MenetapkanTEUKU RIEFKY HARSYA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat40
Jumlah diDownload46
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan850
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA