Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
Nomor53
Tahun2025
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanBRIAN YULIARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat19
Jumlah diDownload40
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1122
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA