Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Borneo Tarakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
Nomor29
Tahun2025
TentangPeraturan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Borneo Tarakan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Agustus 2025
Pejabat yang MenetapkanBRIAN YULIARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat40
Jumlah diDownload30
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan609
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Agustus 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA