Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
Nomor26
Tahun2025
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA AKADEMI KOMUNITAS NEGERI REJANG LEBONG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Mei 2025
Pejabat yang MenetapkanBRIAN YULIARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat51
Jumlah diDownload54
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan413
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Juni 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA