Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
Nomor2
Tahun2026
TentangProgram Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Februari 2026
Pejabat yang MenetapkanBRIAN YULIARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat45
Jumlah diDownload46
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan117
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Februari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA