Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Ujian Sekolah Madrasah dan Ujian Nasional Pada Sekolah Dasar/madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar Luar Biasa Tahun Pelajaran 2010/2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Nomor2
Tahun2011
TentangUJIAN SEKOLAH MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL PADA SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH DAN SEKOLAH DASAR LUAR BIASA TAHUN PELAJARAN 2010/2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Januari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan19
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Januari 2011
Pejabat Pengundangan