Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Standar Tenaga Kependidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Nomor21
Tahun2025
TentangStandar Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Oktober 2025
Pejabat yang MenetapkanABDUL MU’TI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat102
Jumlah diDownload67
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan895
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA