Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 627 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Agustus 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |