Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 503 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Juli 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |