Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Nomor1
Tahun2026
TentangStandar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2026
Pejabat yang MenetapkanABDUL MU’TI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat65
Jumlah diDownload27
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Januari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA