Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara Pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Nomor1
Tahun2025
TentangRedistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Januari 2025
Pejabat yang MenetapkanABDUL MU’TI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5
Jumlah diDownload273
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan31
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Januari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA