Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor9
Tahun2022
TentangEVALUASI SISTEM PENDIDIKAN OLEH PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Maret 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4617
Jumlah diDownload374
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan308
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Maret 2022
Pejabat Pengundangan