Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor8
Tahun2022
TentangSISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Februari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6549
Jumlah diDownload334
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan192
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Februari 2022
Pejabat Pengundangan