Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 62 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sebagai Institusi Induk Bagi 7 (tujuh) Pusat The Southeast Asian Ministers of Education organization di Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor62
Tahun2022
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 28 TAHUN 2018 TENTANG SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SEBAGAI INSTITUSI INDUK BAGI 7 (TUJUH) PUSAT THE SOUTHEAST ASIAN MINISTERS OF EDUCATION
ORGANIZATION DI INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6936
Jumlah diDownload169
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1325
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2022
Pejabat Pengundangan