Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor55
Tahun2024
TentangPencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Oktober 2024
Pejabat yang MenetapkanNADIEM ANWAR MAKARIM
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat439
Jumlah diDownload332
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan676
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Oktober 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA