Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor53
Tahun2023
TentangPENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Agustus 2023
Pejabat yang MenetapkanNADIEM ANWAR MAKARIM
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan638
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Agustus 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA