Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2024 Tentang Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor46
Tahun2024
TentangKriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 September 2024
Pejabat yang MenetapkanNADIEM ANWAR MAKARIM
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat259
Jumlah diDownload3
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan612
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 September 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA