Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Kalimantan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor41
Tahun2024
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Agustus 2024
Pejabat yang MenetapkanNADIEM ANWAR MAKARIM
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat135
Jumlah diDownload178
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan495
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Agustus 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA