Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/kota
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 114 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 Januari 2022 |
| Pejabat Pengundangan |