Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 37 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Indonesia Yogyakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor37
Tahun2024
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Institut Seni Indonesia Yogyakarta
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juli 2024
Pejabat yang MenetapkanNADIEM ANWAR MAKARIM
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat218
Jumlah diDownload296
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan441
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Juli 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA