Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor33
Tahun2022
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juli 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8239
Jumlah diDownload977
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan667
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juli 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum