Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Widyaprada

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor30
Tahun2022
TentangPENYELENGGARAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL WIDYAPRADA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juni 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5335
Jumlah diDownload209
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan617
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Juni 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum