Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor3
Tahun2022
TentangPETUNJUK OPERASIONAL DANA ALOKASI KHUSUS FISIK BIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2022
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9567
Jumlah diDownload442
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan113
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Januari 2022
Pejabat Pengundangan