Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Media Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor29
Tahun2022
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI MEDIA KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juni 2022
Pejabat yang MenetapkanNADIEM ANWAR MAKARIM
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1422
Jumlah diDownload287
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan601
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juni 2022
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum