Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum dan Cagar Budaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor28
Tahun2022
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM DAN CAGAR BUDAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juni 2022
Pejabat yang MenetapkanNADIEM ANWAR MAKARIM
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6809
Jumlah diDownload371
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan605
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juni 2022
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum