Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Penilaian Buku Pendidikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor25
Tahun2022
TentangPENILAIAN BUKU PENDIDIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juni 2022
Pejabat yang MenetapkanNADIEM ANWAR MAKARIM
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8145
Jumlah diDownload383
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan604
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juni 2022
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum