Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/jasa Oleh Satuan Pendidikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor18
Tahun2022
TentangPEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA OLEH SATUAN PENDIDIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat15278
Jumlah diDownload3322
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan405
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 April 2022
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum