Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor11
Tahun2022
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DAN BALAI PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Maret 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2214
Jumlah diDownload1375
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan321
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Maret 2022
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum