Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor1
Tahun2022
TentangTATA CARA PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN POKOK PIKIRAN KEBUDAYAAN DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6018
Jumlah diDownload282
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan23
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Januari 2022
Pejabat Pengundangan