Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 99 Tahun 2014 Tentang Rumah Budaya/pusat Kebudayaan Indonesia di Luar Negeri
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1405 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 September 2014 |
Pejabat Pengundangan |