Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Penetapan Tarif Biaya Pendidikan Pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor97
Tahun2014
TentangPEDOMAN TEKNIS PENETAPAN TARIF BIAYA PENDIDIKAN PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8074
Jumlah diDownload219
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1395
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 September 2014
Pejabat Pengundangan