Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor96
Tahun2014
TentangPENYELENGGARAAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BIDIKMISI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10134
Jumlah diDownload164
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1364
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 September 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum