Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 94 Tahun 2013 Tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Akademi Komunitas Negeri Pacitan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor94
Tahun2013
TentangPENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA AKADEMI KOMUNITAS NEGERI PACITAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1222
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2013
Pejabat Pengundangan