Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 93 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penetapan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1338 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 19 September 2014 |
| Pejabat Pengundangan |