Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor9
Tahun2015
TentangPETUNJUK TEKNIS
PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS
BIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan469
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 2015
Pejabat Pengundangan