Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pemberian Pelayanan Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Pemberian Kesaksian Terhadap Kasus Hukum Dugaan Tindak Pidana Korupsi
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 284 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 15 Februari 2013 |
| Pejabat Pengundangan |