Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pemberian Honorarium, Transpor, dan Biaya Peningkatan Kualifikasi Akademik Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Pendidikan Nonformal
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 318 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 19 Maret 2012 |
| Pejabat Pengundangan |