Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 85 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor85
Tahun2013
TentangSTANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESENIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1525
Jumlah diDownload386
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan973
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juni 2013
Pejabat Pengundangan