Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor84
Tahun2014
TentangPENDIRIAN SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10702
Jumlah diDownload1177
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1279
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 September 2014
Pejabat Pengundangan