Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Alih Jabatan/tugas Pegawai Negeri Sipil Non Dosen Menjadi Pegawai Negeri Sipil Dosen
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 156 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Februari 2014 |
Pejabat Pengundangan |