Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Alih Jabatan/tugas Pegawai Negeri Sipil Non Dosen Menjadi Pegawai Negeri Sipil Dosen
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 156 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 04 Februari 2014 |
| Pejabat Pengundangan |