Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Bahasa di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor78
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 21 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BAHASA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2538
Jumlah diDownload176
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan2101
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2015
Pejabat Pengundangan