Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 78 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Buku Kurikulum 2013 Oleh Sekolah yang Dibiayai dari Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Sosial Buku
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1130 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Agustus 2014 |
Pejabat Pengundangan |