Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Kepada Gubernur dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2013

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor76
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 26 TAHUN 2013 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN KEPADA GUBERNUR DALAM PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2013
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juni 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7445
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan864
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juni 2013
Pejabat Pengundangan