Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/madrasah Ibtidaiyah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor67
Tahun2013
TentangKERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Juni 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8589
Jumlah diDownload340
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan813
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juni 2013
Pejabat Pengundangan