Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja Dl Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 962 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Juli 2014 |
Pejabat Pengundangan |