Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor65
Tahun2015
TentangTANDA PENGENAL PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6121
Jumlah diDownload201
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1983
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2015
Pejabat Pengundangan