Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2015 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1980 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 Desember 2015 |
| Pejabat Pengundangan |