Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor62
Tahun2014
TentangKEGIATAN EKSTRAKURIKULER PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7663
Jumlah diDownload554
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan958
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juli 2014
Pejabat Pengundangan