Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2013 Tentang Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sebagai Institusi Induk Bagi Pusat Regional The Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Open and Learning Centre di Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor61
Tahun2013
TentangSEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SEBAGAI INSTITUSI INDUK BAGI PUSAT REGIONAL THE SOUTHEAST ASIAN MINISTERS OF EDUCATION ORGANIZATION REGIONAL OPEN AND LEARNING CENTRE DI INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5630
Jumlah diDownload168
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan748
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Mei 2013
Pejabat Pengundangan